Shelter Congestion: Ketika Negara Berkembang Berebut Naungan di Tengah Krisis Energi

Dok.Devpolicy.blog

Perang Iran pecah pada 28 Februari 2026. Hanya dalam hitungan hari, Garda Revolusi Iran menutup Selat Hormuz, jalur yang dilewati sekitar seperlima pasokan minyak dunia (RNZ, 2026). Enam bulan kemudian, juru bicara IMF, Julie Kozack, menyebut ekonomi global mampu menghadapi guncangan energi ini lebih baik daripada yang dikhawatirkan (Miftahudin, 2026). 

Sebagai angka rata-rata, pernyataan itu memang benar. Hanya saja, rata-rata tidak pernah ikut mengantre di pom bensin yang kosong. Kozack sendiri mengakui dampaknya berbeda di tiap negara, tergantung pada struktur ekonominya (Miftahudin, 2026). Pada April 2026, IMF dan World Bank juga sudah memperkirakan negara berkembang akan menjadi yang paling terpukul (Priambodo & Monica, 2026).

Kebanyakan analisis membaca krisis ini lewat kacamata rivalitas kekuatan besar atau interdependensi ekonomi. Keduanya berguna, tetapi sama-sama melihat dari atas. Tulisan ini mencoba melihat dari bawah lewat literatur negara kecil. Sejak Keohane (1969) menulis soal dilema para Liliput dalam politik internasional, kajian ini terus bertanya bagaimana pihak yang lemah bisa bertahan di tengah pihak yang kuat. Katzenstein (1985) menjawabnya dari dalam negeri. Menurutnya, negara kecil yang terbuka pada pasar dunia meredam guncangan lewat kompensasi domestik.

Baldur Thorhallsson, profesor ilmu politik di University of Iceland, kemudian menambahkan jawaban dari luar negeri. Ia menyebutnya shelter theory atau teori naungan (Thorhallsson & Steinsson, 2019). Pertanyaan tulisan ini sebenarnya sederhana. Kepada siapa negara yang lemah meminjam kekuatan saat badai datang? Lalu apa yang terjadi kalau badai itu menimpa semua negara sekaligus?

Shelter Theory dan Celah yang Belum Banyak Dibahas

Thorhallsson dan Steinsson (2019) berpendapat bahwa negara kecil mencari naungan politik, ekonomi, dan sosial untuk menutup kerentanan yang melekat pada ukurannya. Mereka tidak hanya membangun penyangga di dalam negeri dan menjalin aliansi tradisional. Mereka juga berlindung pada tetangga yang lebih besar dan pada organisasi internasional. Naungan ekonomi sendiri bisa berupa akses pasar yang menguntungkan, pinjaman, bantuan langsung, atau dukungan dari otoritas keuangan eksternal. Artinya, IMF termasuk salah satu atap dalam teori ini.

Kajian negara kecil lainnya sampai pada kesimpulan yang mirip. Untuk mengatasi kerentanannya, negara kecil butuh naungan dari luar sekaligus penyangga dari dalam (Baldersheim & Keating, 2015). Teori ini juga membagi kerja naungan ke dalam tiga fase. Sebelum krisis, naungan mengurangi risiko. Saat krisis, ia menyerap guncangan. Sesudahnya, ia membantu pemulihan (Brady & Thorhallsson, 2021). Thorhallsson (2019) bahkan membedakan naungan sejati dari naungan semu. Naungan semu adalah perlindungan yang terasa ada sampai krisis benar-benar datang.

Selama ini, literatur banyak berangkat dari pengalaman negara kecil di Eropa. Pertanyaan utamanya pun lebih sering soal siapa yang menyediakan atap, misalnya Amerika Serikat dan Uni Eropa bagi Islandia. Masih sedikit kajian yang melihat persoalan ini dari sudut pandang negara kecil dan negara berkembang di luar Eropa. Lebih jarang lagi yang menguji apa yang terjadi saat banyak negara mengetuk pintu yang sama pada waktu yang sama. Guncangan energi 2026 memberi kesempatan langka untuk mengujinya.

Dari situ, tulisan ini mengajukan tiga argumen. Pertama, naungan paling menentukan justru sebelum krisis terjadi. Di tahap ini pun negara berkembang sudah tertinggal dari negara kaya. Kedua, bantuan yang datang sering tidak cocok dengan kebutuhannya. Yang terjadi adalah krisis barang, tetapi yang dikirim berupa uang. Bantuan itu juga cair mengikuti jam administrasi lembaga pemberinya sendiri. 

Ketiga, ketika guncangan menimpa banyak negara sekaligus, naungan menjadi penuh sesak. Tulisan ini menyebut gejala itu shelter congestion. Perlu dicatat, argumen kedua dan ketiga adalah pengembangan teori naungan yang diajukan dalam tulisan ini. Keduanya tidak berasal dari Thorhallsson.

Pasifik dan Naungan yang Dibangun Sesudah Badai

Kepulauan Pasifik adalah laboratorium yang paling jujur untuk melihat hal ini. Pada 2025, negara-negara di kawasan ini mengimpor sekitar 2,2 juta metrik ton bensin, solar, dan bahan bakar jet. Sebagian besar datang dari Singapura dan Korea Selatan (Reuters, 2026). Hampir semua bahan bakar olahan mereka berasal dari kilang di Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Padahal sekitar 80% minyak mentah yang diolah kilang-kilang itu melewati Selat Hormuz (RNZ, 2026).

Ekonom Asian Development Bank, Abdul Abiad, menyebut impor bahan bakar menghabiskan 8 sampai 11% PDB di banyak negara Pasifik. Di Tuvalu angkanya mencapai 27% (Reuters, 2026). Tuvalu dan Kepulauan Marshall sampai menyatakan keadaan darurat. Kepulauan Cook, Nauru, dan Papua Nugini mulai memberi subsidi atau membatasi kenaikan harga bahan bakar (Reuters, 2026). Dalam skenario Asian Development Bank, pertumbuhan Pasifik pada 2026 diperkirakan turun ke 2,0 sampai 2,8%. Sebelum perang, proyeksinya masih 3,4% (Duke et al., 2026).

Perbedaan paling tajam terlihat sebelum krisis. Fiji punya cadangan bahan bakar yang cukup sehat. Tonga, Kepulauan Cook, dan Tuvalu hanya punya stok untuk sekitar satu bulan, dan Kiribati lebih sedikit lagi (Nilon & Temby, 2026). Bandingkan dengan negara kaya. International Energy Agency (IEA) mewajibkan 32 anggotanya menyimpan cadangan minimal 90 hari. Pada Maret, badan ini mengoordinasikan pelepasan 400 juta barel dari cadangan darurat. Itu adalah intervensi terbesar sepanjang sejarahnya (Silver, 2026). Jadi sebelum krisis pun, naungan sudah seperti sebuah klub. Negara kaya punya kewajiban stok dan mekanisme pelepasan bersama. Sementara itu, banyak pemerintah Pasifik hanya bisa mengimbau warganya agar tidak panik (RNZ, 2026).

Namun, kawasan ini tidak tinggal diam. Hau’ofa (1994) sejak lama menolak anggapan bahwa pulau-pulau Pasifik terlalu kecil, terpencil, dan bergantung. Fry dan Tarte (2015) juga mencatat bagaimana negara-negara Pasifik membangun jalur diplomasinya sendiri. Krisis bahan bakar 2026 memperlihatkan watak itu. Pada April, troika Forum Kepulauan Pasifik sepakat memakai Deklarasi Biketawa, mekanisme tanggap darurat tertinggi di kawasan. Ini pertama kalinya deklarasi itu dipakai sejak pandemi COVID-19 (Reuters, 2026). Pada Mei, para pemimpin Pasifik resmi mengaktifkannya lewat konsensus (Nilon & Temby, 2026).

Masalahnya, deklarasi itu lahir pada 2000 untuk menangani darurat keamanan. Ia tidak dirancang untuk urusan kapal tanker (UNDP Pacific, 2026). Para menteri luar negeri baru mengesahkan mekanisme respons regional pada 22 Mei. Itu pun Sekretaris Jenderal Forum, Baron Waqa, mengakui bahwa hal teknis seperti pembelian bahan bakar bersama belum dibahas (Tawanakoro, 2026). 

Saat itu perang sudah berjalan sekitar dua belas pekan. Upaya membangun naungan sendiri ini patut dihargai, tetapi atapnya baru dirakit setelah hujan turun. Hasil konkretnya pun belum terlihat. Pembelian bahan bakar bersama, misalnya, baru dibicarakan setelah krisis berjalan (Nilon & Temby, 2026). Artinya, sekeras apa pun negara-negara Pasifik berusaha, mereka masih terjebak dalam struktur ketergantungan global.

Uang Datang Cepat, Minyak Tidak

Argumen kedua berkaitan dengan bentuk naungan. Direktur IMF untuk Asia dan Pasifik, Krishna Srinivasan, mengatakan IMF siap membantu lewat saran kebijakan dan pembiayaan. Namun ia juga mengingatkan satu hal. Kalaupun gangguan mereda, perjalanan kapal dari Timur Tengah ke pulau-pulau Pasifik tetap panjang (Ligaiula, 2026). UNDP Pacific (2026) menyebutnya sebagai keterlambatan pasokan. Harga bergerak secepat antisipasi pasar, sedangkan bahan bakar hanya bisa bergerak secepat kapal. Bantuan yang sudah mengalir pun sebagian besar berbentuk uang.

Lowy Institute mencatat Australia mengumumkan dukungan anggaran bagi Fiji, Kepulauan Solomon, dan Samoa untuk menyerap kenaikan harga bahan bakar. Australia juga mendesak pemasok bahan bakar di Asia lewat jalur diplomatik agar pasokan ke Pasifik tetap berjalan. Sementara itu, langkah krisis khusus dari donor tradisional lain relatif sepi (Duke et al., 2026). 

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, sendiri mengatakan pihaknya sedang mencari cara untuk membantu. Namun pasokan dalam negeri tetap menjadi prioritas pertama (Reuters, 2026). Naungan ekonomi berbicara dalam bahasa uang, sedangkan krisis ini berbicara dalam bahasa logistik.

Papua Nugini memperlihatkan sisi lain dari persoalan yang sama. Negara ini adalah satu-satunya pengekspor bersih minyak dan gas di Pasifik. Namun karena keterkaitannya dengan sektor ekonomi lain lemah, manfaatnya tidak banyak dirasakan penduduk (Duke et al., 2026). Lembaga bantuan memperingatkan bahwa harga solar, bensin, dan minyak tanah di sana naik hingga 70% sejak perang dimulai. Padahal hampir 40% penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan (Reuters, 2026). Punya sumber daya ternyata tidak otomatis berarti punya naungan.

Papua Nugini juga sudah memiliki naungan ekonomi yang sesungguhnya. Pada 2023, IMF menyetujui program Extended Fund Facility dan Extended Credit Facility untuk mengatasi masalah neraca pembayaran yang berlarut-larut dan kelangkaan valuta asing. Setahun kemudian menyusul Resilience and Sustainability Facility untuk menghadapi risiko iklim. Pada Juni 2026, dewan IMF menyetujui tinjauan yang membuka dana sekitar US$163 juta. Semua kriteria kinerja kuantitatif sampai akhir Desember 2025 terpenuhi, dan seluruh tolok ukur struktural tercapai meski sebagian terlambat. IMF memperkirakan pertumbuhan Papua Nugini melambat dari 5,6% pada 2025 menjadi 3,8% pada 2026. Inflasinya diperkirakan naik ke 4,8% (AAP, 2026).

Naungan ini nyata dan layak dihargai. Atap itu dibangun untuk badai tahun 2023, di mana dananya cair mengikuti siklus tinjauan dan terikat pada syarat kinerja. Literatur tentang IMF menunjukkan bahwa syarat pinjaman lebih dari sekadar urusan teknis. Cakupan dan pelaksanaannya ikut dibentuk oleh politik di dalam dan di sekitar lembaga itu (Stone, 2008). Bukti soal kepatuhan dan dampaknya pun beragam (Dreher, 2009).

Ketika Semua Orang Mengetuk Pintu yang Sama

Di sinilah argumen ketiga berlaku. IMF memperkirakan kebutuhan bantuan darurat jangka pendek mencapai US$20 sampai US$50 miliar. World Bank menyatakan bisa memobilisasi hingga US$25 miliar dalam waktu dekat dan hingga US$70 miliar dalam enam bulan. Kedua lembaga ini menyebut perang tersebut sebagai guncangan besar ketiga setelah pandemi COVID-19 dan invasi penuh Rusia ke Ukraina pada 2022. IMF juga memperingatkan bahwa sekitar 45 juta orang tambahan akan menghadapi kerawanan pangan akut kalau distribusi pupuk terus terganggu (Priambodo & Monica, 2026).

Berapa bagian Pasifik dari paket pembiayaan Asian Development Bank dan World Bank masih belum diketahui. Belum jelas juga apakah dukungan internasional itu merupakan dana tambahan atau hanya pengalihan dari pos lain (Duke et al., 2026). Artinya, naungan ekonomi adalah sumber daya terbatas yang harus dibagi. Sementara itu, yang meminta datang dari seluruh dunia berkembang pada waktu yang sama.

Naungan dalam bentuk pasokan fisik juga makin tidak ramah. Begitu ancaman kelangkaan muncul, pemerintah di berbagai negara Asia memberlakukan larangan ekspor, memangkas bea impor, dan menjatah bahan bakar (Silver, 2026). Setiap negara tentu berhak melindungi warganya. Namun Pasifik bergantung pada kilang di Singapura, Korea Selatan, dan Jepang (RNZ, 2026). Sekecil apa pun kecenderungan menahan pasokan di dalam negeri, pulau-pulau yang paling jauh akan merasakannya paling dulu. Saat penyedia naungan sibuk menyelamatkan rumahnya sendiri, negara yang letaknya paling jauh otomatis berdiri di barisan paling belakang. Inilah wujud nyata shelter congestion yang disebut di awal tulisan.

Pihak yang tidak setuju punya argumen yang kuat. Skenario kiamat yang ditakutkan para analis ternyata tidak terjadi. Sebagian besar karena cadangan minyak yang besar, pelepasan stok darurat, dan Tiongkok yang menguras cadangannya sendiri, sehingga lebih banyak minyak tersisa di pasar (Silver, 2026). Sejauh ini Pasifik juga lebih banyak mengalami guncangan harga daripada kelangkaan total. Tanker yang sudah berlayar sebelum penutupan tetap mengirim muatannya, dan donor seperti Australia membantu sebagian negara (Nilon & Temby, 2026). 

Analis energi Saul Kavonic bahkan mencatat bahwa negara-negara Asia tidak hanya mengurus impornya sendiri. Mereka juga ikut menopang Pasifik (Silver, 2026). Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva, pun menyebut ada tarik-menarik antara guncangan pasokan energi dan dorongan pertumbuhan dari investasi kecerdasan buatan (Iskana, 2026). Kavonic mengibaratkan ketahanan pada paruh pertama tahun ini seperti hidup dari kartu kredit pasar minyak. Limitnya bisa habis dalam beberapa bulan kalau laju yang sama terus berlanjut. Di saat yang sama, ketegangan Iran dan Amerika Serikat kembali memanas (Silver, 2026).

Naungan tahun 2026 sebagian dibiayai dengan cara menghabiskan stok. Kozack juga menegaskan bahwa efek dua kekuatan tadi berbeda di setiap negara (Miftahudin, 2026). Rasanya sulit membayangkan atol di Pasifik ikut menikmati limpahan investasi kecerdasan buatan. Ketahanan global ini lebih banyak bercerita tentang siapa yang kebetulan berdiri di sisi yang tepat dari dua kekuatan itu.

Indonesia Memang Besar, tetapi Rentan dengan Cara yang Sama

Shelter theory lahir dari studi negara kecil, dan Indonesia jelas tidak termasuk negara kecil. Namun yang menggerakkan teori ini adalah kerentanan, dan ukuran wilayah tidak banyak menentukan itu. Dalam urusan energi, Indonesia rentan. Indonesia adalah net importir minyak dan BBM. Akibatnya, besar-kecilnya subsidi energi ditentukan oleh harga global, nilai tukar, dan konsumsi dalam negeri.

Sampai akhir Juni 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp233 triliun. Direktur Kolaborasi Internasional INDEF, Imaduddin Abdullah, memperkirakan bebannya bisa naik sekitar Rp200 triliun hingga totalnya mencapai Rp526 triliun. Ia juga menyebut 42% penyaluran subsidi energi belum tepat sasaran (Khoirul Anam, 2026). Di sisi lain, Georgieva menyoroti kondisi fiskal di sejumlah negara yang makin memburuk. Hal ini terlihat dari naiknya imbal hasil obligasi dan terhentinya disinflasi (Iskana, 2026).

Dalam bahasa Katzenstein (1985), subsidi energi adalah bentuk kompensasi domestik. Dalam bahasa Thorhallsson, APBN adalah penyangga domestik, yaitu lapisan pertama dari naungan. Kalau lapisan ini terus terkuras oleh subsidi yang bocor, Indonesia akan lebih cepat membutuhkan naungan dari luar. Celakanya, itu terjadi tepat ketika shelter congestion sedang berada di puncaknya. 

Negara yang masuk ke krisis dengan penyangga tipis akan meminta bantuan dari posisi tawar yang paling lemah. Filipina sudah menunjukkan betapa sempitnya waktu yang tersedia. Negara ini mengimpor 95 sampai 98% minyaknya dari Timur Tengah. Pada 24 Maret 2026, hanya beberapa pekan setelah perang pecah, Filipina menyatakan darurat energi nasional. Alasannya, persediaan minyaknya bisa habis dalam sekitar dua bulan tanpa pasokan cadangan (McCartney & Meyjes, 2026).

Apa yang Perlu Dikerjakan Sebelum Badai Berikutnya

Pertama, geser naungan ke fase sebelum krisis. Wakil Direktur IMF untuk Asia dan Pasifik, Thomas Helbling, menyarankan negara-negara untuk proaktif membeli minyak dan pasokan penting bersama negara mitra dengan cara yang lebih berorientasi ke depan (Ligaiula, 2026). Pasifik baru membicarakan pembelian bahan bakar bersama setelah krisis berjalan (Nilon & Temby, 2026). Indonesia dan mitra ASEAN sebaiknya mulai merundingkan stok darurat bersama dan skema berbagi pasokan sekarang, selagi tekanan belum memuncak. Ukuran keberhasilannya sederhana. Berapa hari stok yang masih ada di tangki ketika kapal pertama berhenti datang?

Kedua, perbanyak pintu. IMF tetap penting. Tetapi kalau semua negara berkembang mengantre di tempat yang sama, Indonesia perlu jalur lain. Contohnya fasilitas pertukaran mata uang regional, pinjaman bank pembangunan, dan kontrak pasokan bilateral jangka menengah yang dirundingkan lebih awal. Pelajaran dari Thorhallsson (2019) soal naungan semu relevan di sini. Kekuatan sebuah atap baru teruji saat hujan, jadi ujilah sebelum hujan turun. Caranya dengan bertanya apakah penyedia naungan masih mau dan mampu membantu ketika dirinya sendiri sedang tertekan.

Ketiga, perkuat penyangga domestik dengan membenahi subsidi. Subsidi tidak perlu dicabut begitu saja. Imaduddin mengingatkan bahwa mencabut subsidi sama saja dengan menaikkan harga. Momentumnya pun menentukan, dan saat ini harga energi tidak turun. Ia mengusulkan agar skemanya diubah dari mensubsidi barang menjadi mensubsidi orang. Sebagai ilustrasi, ia menyebut kompensasi Rp200.000 per bulan bagi rumah tangga pengguna LPG 3 kilogram (Khoirul Anam, 2026). 

Pemodelan OECD untuk Indonesia juga menunjukkan bahwa skema redistribusi menentukan hasil akhir reformasi. Transfer tunai bisa membuat reformasi lebih mudah diterima oleh rumah tangga miskin (Durand-Lasserve et al., 2015). Dengan menutup kebocoran, ruang fiskal bisa terbuka tanpa harus menunggu pinjaman dari siapa pun.

Keempat, kurangi kebutuhan akan naungan itu sendiri. Para menteri energi Pasifik kembali menegaskan target energi terbarukan 100% dan sepakat mempercepat penerapannya (Nilon & Temby, 2026). Fiji, dengan dukungan Australia, Selandia Baru, dan Inggris, juga mendorong elektrifikasi ratusan komunitas pedesaan dan kepulauan (UNDP Pacific, 2026). Hanya saja, energi terbarukan tidak serta-merta menjadi jawaban.

Dornan (2015) menilai target energi terbarukan Pasifik tepat untuk sebagian kasus, tetapi layak dikritik secara ekonomi untuk kasus lainnya. Ia juga menunjukkan adanya trade-off antara investasi untuk mengurangi risiko guncangan dan investasi untuk mengurangi kemiskinan. Dalam tulisan sebelumnya, Dornan (2014) mencatat sekitar 70% rumah tangga Pasifik belum terjangkau listrik. Menurutnya, perluasan jaringan listrik konvensional kurang cocok untuk wilayah kepulauan.

Pilihan yang masuk akal bagi Indonesia adalah memulai dari titik tempat kedua tujuan itu bertemu, yaitu wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik. Pakar Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, mencatat bahwa Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Thailand punya instalasi surya yang lebih tinggi daripada Indonesia. Padahal pertumbuhan PDB mereka lebih rendah (Khoirul Anam, 2026).

Kesimpulan

Guncangan energi tahun 2026 menunjukkan bahwa kerentanan negara berkembang lebih dari sekadar soal siapa yang miskin atau siapa yang jauh dari kilang. Kerentanan juga soal kapan naungan dibangun, dalam bentuk apa, untuk badai yang mana, dan seberapa parah shelter congestion yang terjadi ketika semua orang membutuhkannya. Pasifik memperlihatkan atap regional yang baru dirakit setelah hujan turun, serta atap IMF yang bekerja mengikuti kalender tinjauan. 

Pasifik juga memperlihatkan kawasan yang menolak menjadi korban pasif, meski masih terjebak dalam struktur ketergantungan global. Sementara itu, Indonesia menunjukkan bahwa negara besar pun bisa menguras penyangga domestiknya lebih cepat dari perkiraan. Pelajarannya, negara yang mampu bertahan adalah negara yang membangun atap sebelum awan datang, punya lebih dari satu atap, dan berani mengurangi ketergantungan pada atap mana pun. Realitas 2026 mengingatkan kita bahwa berlindung tidak selalu berarti aman.

Daftar Pustaka

AAP. (2026, 9 Juni). IMF approves $A231m in funding for Papua New Guinea. michaelwest.com.au/imf-approves-a231m-in-funding-for-papua-new-guinea/

Baldersheim, H., & Keating, M. (Eds.). (2015). Small States in the Modern World, Vulnerabilities and Opportunities. Edward Elgar.

Brady, A.-M., & Thorhallsson, B. (Eds.). (2021). Small States and the New Security Environment. Springer. springer.com/book/9783030515294

Dornan, M. (2014). Access to electricity in Small Island Developing States of the Pacific, issues and challenges. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 31, 726-735.

Dornan, M. (2015). Renewable energy development in Small Island Developing States of the Pacific. Resources, 4(3), 490-506. doi.org/10.3390/resources4030490

Dreher, A. (2009). IMF conditionality, theory and evidence. Public Choice, 141(1), 233-267.

Duke, R., Rajah, R., & Xu, J. (2026, 28 Juli). Iran war adds to a decade of shocks, with the global response still unclear. lowyinstitute.org/publications/2026-pacific-aid-map-report/iran-war-adds-to-a-decade-of-shocks-with-the-global-response-still-unclear

Durand-Lasserve, O., Campagnolo, L., Chateau, J., & Dellink, R. (2015). Modelling of distributional impacts of energy subsidy reforms, an illustration with Indonesia (OECD Environment Working Papers No. 86). OECD Publishing. doi.org/10.1787/5js4k0scrqq5-en

Fry, G., & Tarte, S. (Eds.). (2015). The New Pacific Diplomacy. ANU Press.

Hau’ofa, E. (1994). Our sea of islands. The Contemporary Pacific, 6(1), 148-161.

Iskana, F. R. (2026, 26 Agustus). IMF nilai ekonomi global mampu hadapi guncangan energi, tapi soroti kekhawatiran fiskal. idxchannel.com/economics/imf-nilai-ekonomi-global-mampu-hadapi-guncangan-energi-tapi-soroti-kekhawatiran-fiskal

Katzenstein, P. J. (1985). Small States in World Markets, Industrial Policy in Europe. Cornell University Press.

Keohane, R. O. (1969). Lilliputians’ dilemmas, small states in international politics. International Organization, 23(2), 291-310.

Khoirul Anam. (2026, 24 Agustus). Subsidi BBM bebani APBN, reformasi energi makin mendesak. cnbcindonesia.com/news/20260824151953-4-761952/subsidi-bbm-bebani-apbn-reformasi-energi-makin-mendesak

Ligaiula, P. (2026, 17 April). IMF flags ‘very concerned’ outlook for Pacific as fuel prices rise. pina.com.fj/2026/04/17/imf-flags-very-concerned-outlook-for-pacific-as-fuel-prices-rise/

McCartney, M., & Meyjes, T. (2026, 24 Maret). US ally declares national emergency due to oil crisis from Iran War. newsweek.com/philippines-national-emergency-iran-war-11726773

Miftahudin, H. (2026, 11 September). IMF, ekonomi global tetap tangguh di tengah konflik AS-Iran. metrotvnews.com/read/NrWC8LJd-imf-ekonomi-global-tetap-tangguh-di-tengah-konflik-as-iran

Nilon, J., & Temby, H. (2026, 23 Juni). The fuel crisis has hit the Pacific hard, the region is responding but tough choices lie ahead. theconversation.com/the-fuel-crisis-has-hit-the-pacific-hard-the-region-is-responding-but-tough-choices-lie-ahead-284071

Priambodo, D., & Monica, L. (2026, 13 April). IMF-World Bank turunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global. idnfinancials.com/id/news/62911/imf-world-bank-turunkan-proyeksi-pertumbuhan-ekonomi-global

Reuters. (2026, 21 April). Tiny Pacific nations face tough choices on food, fuel posed by Iran war. pina.com.fj/2026/04/22/tiny-pacific-nations-face-tough-choices-on-food-fuel-posed-by-iran-war/

RNZ. (2026, 18 Maret). Pacific Island governments warn against panic buying as Middle East conflict threatens fuel supply. abc.net.au/pacific/pacific-warns-against-panic-buying-fuel-as-middle-east-conflict-/106467486

Silver, K. (2026, 28 Agustus). The Strait of Hormuz crisis threatened Asia’s oil and gas lifeline, here’s how the region is rewriting its energy playbook. fortune.com/2026/08/28/iran-war-hormuz-blocked-asia-energy-crisis-oil-gas/

Stone, R. W. (2008). The scope of IMF conditionality. International Organization, 62(4), 589-620.

Tawanakoro, V. (2026, 23 Mei). Australia, New Zealand back Pacific Response Mechanism plan. islandsbusiness.com/news-break/australia-new-zealand-back-pacific-response-mechanism-plan/

Thorhallsson, B. (2019). European integration, genuine or false shelter? Dalam B. Thorhallsson (Ed.), Small States and Shelter Theory, Iceland’s External Affairs. Routledge.

Thorhallsson, B., & Steinsson, S. (2019). A theory of shelter. Dalam B. Thorhallsson (Ed.), Small States and Shelter Theory, Iceland’s External Affairs (hlm. 24-58). Routledge. routledge.com/products/9780429463167

UNDP Pacific. (2026). Last in. Last out. undp.org/pacific/field-notes-energy-transition-pacific

Tim Redaksi

Scroll to Top