Kebijakan Luar Negeri Indonesia: Posisi Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pada Konflik Pragmatisme Amerika Serikat-Israel Versus Iran 

Dok. IDN Times

Konflik yang terjadi antara Amerika Serikat dan Israel dalam menekan Iran berimbas pada kebijakan dalam negeri Indonesia yang mencoba bertahan di dua kawasan strategis dalam memenuhi kepentingan nasional dan idealisme negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia. Tentu, ini bukan ketegangan pertama antara ketiga belah pihak, namun eskalasi yang terjadi antara September 2025 dan 9 April 2026 menjadi yang tertinggi dan mengubah peta geopolitik internasional secara kawasan dan keberpihakan. Pada 28 Februari 2026, pasca terjadinya serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang sangat memukul karena menewaskan panglima tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yang berdampak pada aspek ekonomi politik global, kontrol Iran atas Selat Hormuz (20% pasokan minyak global) menjadi leverage strategis bagi negara yang memiliki dependen dan idealisme tinggi terhadap sumber daya alam hingga perdamaian, seperti Indonesia, yang di lain sisi menjalin hubungan kemitraan strategis dengan Amerika Serikat dalam aspek ekonomi dan politik.

Dilema ini sangat menjadi considering utama negara Indonesia dalam menentukan sikap kebijakan luar negerinya dalam mengikuti perkembangan konflik yang terjadi, Indonesia tidak dapat mengadopsi sistem Zero Sum Game dalam konflik ini karena pada dasarnya sistem itu akan merepresentasikan sikap keberpihakan negara yang pada ideologisnya Indonesia adalah negara yang menganut sistem politik luar negeri Bebas Aktif serta negara Non-Blok. Indonesia berada dalam persimpangan idealisme solidaritas anti-kolonialisme dan perdamaian abadi yang berhadapan dengan pragmatisme strategis melalui kerja sama bilateral dengan Amerika Serikat atau aksesi OECD yang mendorong peluang investasi asing sebagai salah satu pilar Indonesia Emas 2045 yang sedang dipimpin Mathias Cormann, seorang pimpinan organisasi ekonomi yang bermarkas di Paris yang juga sedang mendapatkan sentimen dari Amerika Serikat karena menolak memberikan bantuan militer sebagai sekutu NATO dan hubungan yang cukup buruk antara Amerika Serikat dengan Prancis belakangan ini. 

Indonesia dengan sistem Bebas Aktif yang dijadikan rujukan utama kebijakan luar negerinya, dipandang menekankan pada nilai Constructive Pragmatism semenjak dilantiknya Presiden Prabowo Subianto lewat dukungan kepada sistem kerja sama global di kawasan Timur Tengah sebagai langkah prioritas posisi kemitraan di level global. Namun, Indonesia masih belum memutuskan kebijakan luar negerinya yang mencerminkan transisi penggunaan nilai mata uang dolar ke yuan seperti negara Rusia dan Pakistan yang mengukuhkan keberpihakannya pada Iran dalam konflik ini. Ini mencerminkan betul nilai dari Bebas Aktif yang mengatakan bahwa “kami bersamamu dalam kerja sama ekonomi, namun kami mengecam tindakan agresimu” kepada Amerika Serikat lewat usaha Presiden Prabowo untuk menjadi mediator pada periode 28 Februari hingga 3 Maret 2026 ke belakang. 

Lalu, bagaimana jika melihat pascakejadian gugurnya tiga prajurit UNIFIL berkewarganegaraan Indonesia pada 29–30 Maret 2026, apakah masih mempertahankan hubungannya dengan mitra Israel dalam konflik ini atau kerja sama bilateralnya? Jawabannya masih sangat sulit diabaikan, karena Indonesia mendeklarasikan bahwa pada Februari 2026 Indonesia dengan Amerika Serikat mencapai hubungan kemitraan tertinggi lewat Comprehensive Strategic Partnership dengan nilai kemitraan USD 38,4 miliar atau setara Rp 652,8 triliun. Ini masih menandakan secara jelas bahwa Indonesia masih memiliki dependensi yang sangat tinggi kepada Amerika dan sangat sulit jika harus meninggalkan hubungan tersebut, dan sistem kebijakan luar negeri Bebas Aktif lah yang menjadi penyelamat utama agar posisi Indonesia masih dapat memenuhi kebutuhan nasionalnya walau ada gejolak dalam negeri terkait ketersediaan bahan bakar dalam negeri yang memicu inflasi dan ketidakpastian politik. 

Secara keseluruhan, posisi kebijakan luar negeri Indonesia masih sangat ideal dan solutif untuk menjawab tantangan yang hadir dalam konflik Amerika-Israel vs. Iran di kawasan Timur Tengah dan ketersediaan pasokan minyak. Indonesia menempatkan kakinya pada posisi “Pragmatis Berprinsip” yang menolak agresi militer Amerika Serikat terhadap Iran dan pendekatan Conditional Recognition. Pendekatan ini diusulkan oleh Prabowo Subianto kepada Israel untuk “merayu” agar Israel mengakui Palestina sebagai upaya strategi Indonesia untuk masuk ke Perjanjian Abraham Accords dalam konteks prinsip idealisme yang merupakan inovasi diplomasi: mengubah isolated pressure (sanksi) menjadi integrated incentive (akses ekonomi regional via Abraham Accords). Namun, strategi ini berisiko: jika Israel menolak, Indonesia terjebak dalam posisi tanpa leverage. Dalam konteks Pragmatisme, Indonesia tetap mengukuhkan kerja samanya dengan Amerika dan belum ada tanda-tanda bahwa Indonesia akan bertransisi menggunakan nilai tukar mata uang yuan.

Opini tidak mencerminkan pandangan redaksi SiPalingHI! Media.

Bintang Hafizh Setiawan, Mahasiswa S1 Hubungan Internasional di UPN “Veteran” Jakarta dan aktif di berbagai organisasi kepemudaan. LinkedIn: www.linkedin.com/in/bintanghafizhsetiawan

Scroll to Top