Peran Diplomasi ASEAN sebagai Pihak Ketiga di Tengah Geopolitik Dunia

Dok. VOI

Dinamika geopolitik global saat ini ditandai dengan meningkatnya rivalitas antarkekuatan besar, terutama dalam konteks persaingan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Fenomena seperti balance of power antara Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan tekanan bagi negara-negara lain untuk menentukan posisi strategisnya. Dalam situasi ini, ASEAN memiliki posisi unik sebagai kawasan yang relatif stabil dan menerapkan pendekatan middle power diplomacy, sehingga berpotensi berperan sebagai pihak ketiga yang mampu menjembatani kepentingan berbagai aktor global melalui diplomasi yang inklusif dan konstruktif.

Sebagai organisasi regional, ASEAN mengedepankan prinsip netralitas, non-intervensi, serta multilateralisme dalam menyelesaikan berbagai isu internasional. Peran ini tercermin dalam berbagai forum seperti ASEAN Regional Forum (ARF) dan East Asia Summit (EAS), yang menjadi wadah dialog antara negara-negara besar dan kecil. Contoh konkret dapat dilihat dalam upaya ASEAN menjaga stabilitas di Laut China Selatan, di mana ASEAN mendorong penyelesaian sengketa melalui perundingan damai dan penyusunan Code of Conduct (CoC) bersama Tiongkok. Selain itu, ASEAN juga berperan sebagai fasilitator dialog dalam isu keamanan kawasan, dengan tetap menjaga posisi netral di tengah meningkatnya ketegangan antara kekuatan global.

Peran sebagai pihak ketiga ini semakin relevan di tengah meningkatnya kompleksitas konflik global, termasuk dalam isu perdagangan, keamanan maritim, dan rivalitas teknologi. Dengan pendekatan confidence-building measures, ASEAN berupaya membangun kepercayaan antarnegara melalui dialog terbuka dan kerja sama berkelanjutan. Namun demikian, efektivitas peran ini sangat bergantung pada kohesi internal ASEAN. Perbedaan kepentingan antarnegara anggota kerap menjadi tantangan dalam membentuk sikap kolektif yang kuat, sehingga dapat memengaruhi kredibilitas ASEAN di mata dunia.

Meskipun demikian, ASEAN tetap memiliki peluang besar untuk memperkuat posisinya sebagai aktor penting dalam tatanan internasional. Dengan mengoptimalkan peran sebagai mediator dan fasilitator, serta mempertahankan komitmen terhadap prinsip-prinsip diplomasi yang damai, ASEAN dapat terus berkontribusi dalam menciptakan stabilitas global. Dengan demikian, diplomasi ASEAN sebagai pihak ketiga tidak hanya menjadi strategi bertahan di tengah tekanan geopolitik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun peran yang lebih signifikan dalam menjaga keseimbangan dan perdamaian dunia.

Opini tidak mencerminkan pandangan redaksi SiPalingHI! Media.

Shandika Putra Pratama, Siswa di SMA Negeri 15 Garut.

Scroll to Top