Percaya, nggak, kalau kolonialisme itu masih ada walaupun banyak negara di dunia ini sudah merdeka?
Ini adalah asumsi dasar perspektif poskolonialisme dalam studi hubungan internasional. Perspektif ini lahir pada 1960–1970-an ketika banyak ahli mulai menyadari bahwa kemerdekaan dan dekolonisasi tidak serta-merta membawa kebebasan bagi negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Nyatanya, dunia ini masih memiliki “peringkat” yang menempatkan “Dunia Barat” di paling atas, dan “Dunia Non-Barat” di bawah, alias “the West versus the rest”.
Unsur-Unsur Poskolonialisme
Perspektif poskolonialisme memiliki dua unsur utama:
Pertama, Eurosentrisme. Poskolonialisme percaya bahwa segala sesuatu di dunia ini berjalan sesuai dengan sistem dan standar negara-negara Barat yang dulu menjadi penjajah.
Kedua, persistence of colonialism. Walau kolonialisme sudah tidak ada secara fisik, dampaknya masih terasa sampai sekarang.
Penjajahan yang dilakukan bangsa-bangsa Barat zaman dahulu bukan hanya soal sumber daya alam dan perbudakan. Penjajahan juga soal membentuk pola pikir inferior (rendah diri) pada suatu masyarakat. Barat menggambarkan dirinya sebagai standar yang harus dicontoh dan diagungkan.
Contohnya, saat ini masih banyak orang yang menganggap bahwa cantik itu harus putih, seperti “bule”.
Pemikir Poskolonialisme
Salah satu pemikir poskolonialisme ternama berasal dari Palestina, yaitu Edward Said, dengan bukunya, Orientalism (1978).
Menurut Said, Barat menggambarkan dunia non-Barat sebagai “eksotis”, “misterius”, dan “aneh”. Sebaliknya, Barat adalah “rasional”, “maju”, dan “mudah dimengerti”. Pola pikir ini mendorong Barat untuk melakukan “misi peradaban” (civilizing mission). Melalui penjajahan, Barat dapat membuat masyarakat non-Barat menjadi lebih “beradab” sesuai dengan standarnya.
Pemikir lainnya adalah Homi K. Bhabha dari India, dengan buku The Location of Culture (1994).
Dalam bukunya, Bhabha menulis bahwa masyarakat terjajah disebut “manusia tengah” (“middle man”) karena akan selalu terjebak dalam kondisi “the same, but not quite”. Masyarakat terjajah berusaha mati-matian agar bisa sama dengan penjajahnya, baik dari segi warna kulit, cara berpakaian, hingga cara berpikir. Namun, pada akhirnya ia tetaplah manusia terjajah.
Pada saat bersamaan, Bhabha juga berpendapat bahwa ini bisa menjadi hal yang positif. Masyarakat terjajah bisa mengembangkan budaya dan identitas barunya secara aktif, bahkan untuk melawan penjajahan itu sendiri.
Di Indonesia sendiri, contoh dari middle man adalah tokoh-tokoh pribumi yang dididik oleh Belanda. Alhasil, mereka bisa berpakaian, berpikir, dan berbicara seperti orang Belanda, tetapi tidak akan pernah menjadi seorang Belanda sepenuhnya.
Namun, tokoh-tokoh inilah yang kemudian menggerakkan rakyat untuk melawan penjajahan Belanda, seperti Bung Hatta dan Ki Hadjar Dewantara.
Dari perspektif feminis, ada juga pemikir yang tidak kalah unik, yaitu Gayatri C. Spivak dari India. Dalam tulisannya, “Can the Subaltern Speak?”, Spivak berpendapat bahwa perempuan adalah korban ganda penjajahan. Perempuan tidak hanya ditindas oleh penjajahan, tetapi juga oleh patriarki di masyarakatnya sendiri.
Spivak menggunakan contoh kasus sati, yaitu praktik pembakaran diri janda yang ditinggal mati oleh suaminya di India kuno. Akibatnya, perempuan India tidak hanya dipaksa tunduk kepada penjajah Inggris, tetapi juga kepada lelaki dari kaumnya sendiri.
“Terus, HI-nya di mana?”
Memang, poskolonialisme lebih sering dipakai dalam kajian antropologi atau cabang ilmu sosial lainnya. Namun, poskolonialisme juga bisa disebut perspektif hubungan internasional karena menjelaskan bahwa fenomena di suatu negara tidak terlepas dari perlakuan negara lain terhadapnya.
Sesuai logika persistence of colonialism, institusi dan hukum internasional, perusahaan, sistem ekonomi, seni, bahasa, bahkan pola pikir masyarakat non-Barat masih dihantui oleh kekuasaan Barat. Sebagai akibatnya, negara non-Barat tidak mengalami kemajuan karena negara Barat masih memiliki kepentingan untuk mengeksploitasi mereka.
“Emancipation of the Mind”
Poskolonialisme pada akhirnya menuntut daya kritis. Kita perlu menyadari bahwa “Barat” tidak semulia itu dan “non-Barat” tidak sehina itu.
Dengan kata lain, perspektif ini menekankan “adil sejak dalam pikiran” sebagai langkah pertama menuju pembebasan sejati.



